Tuliskan Delapan Golongan Yang Berhak Menerima Zakat
Fakir miskin adalah orang yang berhak menerima zakat fitri dan delapan golongan mustahiq merupakan orang yang berhak menerima zakat maal berbeda dengan sedekah yang justru diberikan kepada orang terdekat terlebih dahulu.
Tuliskan delapan golongan yang berhak menerima zakat. Selasa 19 mei 2020 07 30 reporter. Tim dakwatuna 19 09 08. Orang yang berhak menerima sedekah berbeda dengan orang yang berhak dalam menerima zakat. Berdasarkan surat at taubah ayat 60 terdapat 8 golongan ashnaf yang berhak menerima zakat mustahik yaitu fakir miskin amilin muallaf orang yang dililit hutang gharimin orang yang belum merdeka fir riqab orang yang berjuang di jalan allah fi sabilillah dan orang yang melakukan perjalanan ibnu.
Penerima zakat adalah golongan orang orang yang berhak mendapatkan bagian zakat. Pastikan salurkan zakat anda melalui lembaga terpercaya seperti dompet dhuafa agar zakat anda lebih bermanfaat dan memberikan dampak pemberdayaan. Setidaknya ada delapan golongan yang disebutkan dalam hukum syariat mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat. 8 golongan yang berhak menerima zakat.
Ya mi zakat or id download panduan zakat. Golongan orang yang berhak menerima zakat ialah mereka yang termasuk ke dalam kelompok fakir miskin yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat. Fakir merupakan orang atau golongan yang tak memiliki harta untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Zakat adalah salah satu amalan yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat islam yang mampu.
8 golongan yang berhak menerima zakat jangan sampai keliru. Itulah 8 golongan yang berhak menerima dana zakat. Zakat juga merupakan salah satu dari rukun islam. Berikut ini adalah delapan golongan yang berhak menerima zakat.
Delapan golongan tersebut adalah. Imam syafi i berpendapat bahwa zakat harus dibagikan kepada delapan kelompok itu dengan merata kecuali jika salah satu kelompok itu tidak ada maka zakat diberikan kepada ashnaf yang masih ada. Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin terbagai ke dalam dua macam yakni untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hisup sehari hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha. Selain delapan golongan penerima yang disebutkan di atas maka pemberian itu tidak termasuk zakat meskipun untuk tujuan yang baik atau bersifat filantropi seperti pembangunan.
Para penerima zakat disebut juga dengan mustahiq. Al fuqara orang fakir orang melarat yaitu orang yang amat sengsara hidupnya tidak memiliki harta dan tidak mempunyai tenaga untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya.